Polisi Tertibkan Tambang Timah Ilegal di Belo Laut, 14 Orang Diamankan
BANGKA BARAT, iNews.id - Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Polres Bangka Barat, menertibkan aktivitas pertambangan timah ilegal di daerah aliran Sungai Semusuk, Hutan Mangrove Desa Belo Laut, Muntok, Bangka Barat, Rabu (9/3/2022). Sebanyak 14 orang diamankan dalam pernertiban tersebut.
Sebanyak 14 orang yang diamankan ini masing-masing 12 orang pekerja tambang dan dua orang pemilik tambang. Polisi juga menyita barang bukti tiga unit mesin tambang.
"Ini kegiatan penertiban seperti biasanya, tapi kali ini diamankan 14 orang beserta barang bukti dan sudah dibawa ke Polda Babel," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto.
Kapolres mengatakan kasus pertambangan timah ilegal di Desa Belo Laut ini telah dilimpahkan ke Polda Kepulauan Babel untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Iya, sekarang sudah ditangani pihak Polda Babel karena kegiatan tadi sama-sama orang Ditreskrimsus Polda Babel," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah