Polres Bangka Barat Tangkap Pencuri 1,2 Ton Sawit
BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Sabhara Polres Bangka Barat menangkap dua pelaku pencurian buah sawit milik PT GSBL, Muntok. Kedua pelaku mencuri 50 tandan atau sekitar seberat 1,2 ton sawit.
Kasat Sabhara Polres Bangka Barat, AKP Suhairi mengatakan, penangkapan kedua pelaku pencurian ini berdasarkan laporan dari anggota satuan. Kebetulan anggota tersebut sedang melintas kawasan perkebunan sawit pada Selasa (15/6/2021) malam dan melihat ada orang yang mencurigakan.
"Dia melihat ada gerak-gerik dari beberapa orang yang mencurigakan di sekitar perkebunan sawit milik PT GSBL Muntok. Kemudian melaporkan kejadian tersebut dan langsung dilakukan pengintaian," Suhairi, Rabu (16/6/2021).
Setelah dilakukan pengintaian, lanjut Suhairi, tim menangkap basah dua pelaku yang hendak mengangkut sawit hasil curian ke dalam mobil pick up. Namun satu orang pelaku lainnya melarikan diri dari sergapan petugas.
"Dua pelaku diketahui berinisial RA dan WT berhasil diamankan keduanya warga Kecamatan Simpang Teritip. Namun satu pelaku berinisial RE berhasil melarikan diri dan sedang dalam pengejaran petugas," ujarnya.
Editor: Erwin C Sihombing