get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Babel Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat

Polres Bangka Barat Terapkan Restorative Justice Kasus Pencurian Buah Sawit

Jumat, 07 Oktober 2022 - 12:49:00 WIB
Polres Bangka Barat Terapkan Restorative Justice Kasus Pencurian Buah Sawit
Proses diskusi restorative justice yang dilakukan di Satreskrim Polres Bangka Barat. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polres Bangka Barat menerapkan restorative justice atau keadilan restoratif terhadap kasus pencurian buah kelapa sawit. Pencurian itu terjadi di perkebunan milik salah satu perusahaan sawit di Kecamatan Muntok pada 28 Juni 2022 lalu.

Adapun identitas empat orang pelaku yakni berinisial AR (19), MS (17), MW (16) dan SD (15). Semuanya merupakan warga Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dari kasus pencurian tersebut diamankan barang bukti berupa delapan karung berisikan buah kelapa sawit. Sementara, pihak perusahaan diketahui mengalami kerugian materi sebesar Rp504.000.

"Awalnya mereka hendak pergi memancing di sekitar kawasan perusahaan, namun tertangkap tangan oleh pihak pengamanan perusahaan melakukan pencurian delapan karung yang berisikan berondolan buah sawit," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif, Jumat (7/10/2022). 

Ogan mengatakan setelah dilakukan diskusi antara pelaku dengan pihak perusahaan, keduanya sepakat untuk menyelesaikan perkara kasus pencurian buah kelapa sawit ini dengan diterapkan keadilan restoratif. 

"Anggota satreskrim, kades setempat, pihak perusahaan, serta keluarga terlapor melakukan kegiatan gelar khusus penyelesaian perkara. Antara pelaku dan keluarganya telah meminta maaf ke perusahaan. Kedua belah pihak saling memaafkan dan sepakat meminta dilakukan penyelesaian perkara dengan prinsip keadilan restoratif," tuturnya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut