get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Diintai, 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Jembrana Bali

Polres Karimun Tangkap Kurir Narkoba Hendak Kirim 7,3 Kg Sabu dari Malaysia

Jumat, 27 Januari 2023 - 13:40:00 WIB
Polres Karimun Tangkap Kurir Narkoba Hendak Kirim 7,3 Kg Sabu dari Malaysia
Polres Karimun menangkap kurir 7,3 kg sabu dari Malaysia. (Foto: ANTARA)

BATAM, iNews.id - Polres Karimun, Kepulauan Riau menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 7,3 kilogram. Satu orang yang ditangkap dalam kasus ini berinisial RJK adalah kurir jaringan internasional.

"Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh bungkus sabu seberat 7,3 kg yang dibungkus plastik teh China merek Guanyinwang berwarna emas yang disimpan dalam speaker,” ka a Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam, Jumat (27/1/2023).

Menurutnya, pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu (22/1/2023). Sabu tersebut dibawa dari Malaysia menuju Karimun menggunakan jalur laut.

Tersangka RJK menjemput barang terlarang ini di perbatasan Malaysia dan Indonesia dengan menerima upah tertentu. Setelah itu barang dibawa ke sebuah hotel di Karimun. Selanjutnya RJK membawa barang itu keluar dari Karimun, namun lebih dulu ditangkap polisi.

Atas perbuatannya, RJK dijerat Pasal 114 ayat 1 dan ayat 2 Subsider 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp1 miliar sampai dengan Rp10 miliar,” katanya.

Dari pengungkapan kasus ini, menurutnya Polres Karimun menyelamatkan sebanyak kurang lebih 29.512 jiwa manusia dari bahaya narkoba.

"Dengan asumsi 1 gram dikonsumsi 3 sampai dengan 4 orang" tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut