Remaja Bobol Toko di Bangka Selatan, Gasak Bensin, Rokok dan Uang Rp2 Juta

BANGKA SELATAN, iNews.id - Pencuri toko kelontong di Simpang Rimba, Bangka Selatan akhirnya tertangkap. Identitas pelaku cepat terungkap karena terekam CCTV.
Pelaku ternyata seorang remaja pria berusia 18 tahun. Dia ditangkap dengan barang bukti hasil pencurian pada Sabtu (23/7/2022).
"Berbekal CCTV toko korban, akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku dengan cepat," ujar Kapolsek Simpang Rimba Iptu Junaidi, Senin (25/7/2022).
Pencurian terjadi pada Selasa (19/7/2022) dini hari. Pemilik toko melaporkan pencurian itu pada pagi harinya.
Berdasarkan laporan korban, barang yang hilang berupa tiga jeriken pertalite isi 20 liter, satu jeriken pertamax isi 20 liter, enam slop rokok berbagai merek, dan uang tunai Rp2 juta.
Korban menghitung total kerugian yang dialami akibat pembobolan toko miliknya Rp4.316.000.
"Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Simpang Rimba dan akan disangkakan dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3, 5 KUHP," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto