get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Nikah Siri dengan WNA Malaysia, Istri di Serang Dilaporkan Suami ke Polisi

Rumah Penampungan PMI Ilegal Digerebek, 11 Orang Akan Diselundupkan ke Malaysia

Jumat, 14 Januari 2022 - 15:57:00 WIB
Rumah Penampungan PMI Ilegal Digerebek, 11 Orang Akan Diselundupkan ke Malaysia
Belasan PMI ilegal akan diselundupkan ke Malaysia lewat Batam. (Foto: iNews/Gusti Yennosa)

BATAM, iNews.id - Polresta Barelang menggerebek rumah penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Bengkoang Indah, Kota Batam. Ditemukan sebelas PMI yang akan diselundupkan ke Malaysia.

Para PMI ilegal ini rencanannya akan diberangkatkan menggunakan speedboat melalui sejumlah pelabuhan di Kota Batam yakni Pelabuhan Harbourbay dan Pelabuhan Batam Center, serta sejumlah pelabuhan tikus.

Pemilik rumah yang dijadikan tempat penampungan PMI ilegal saat penggerebekan tersebut adalah Hartoyo. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka perdagangan manusia. 

Polisi kemudian memburu orang yang merekrut dan mengirim belasan PMI ilegal ini. Perburuan itu membuahkan hasil yakni menangkap Mardiati dan Handoyo di Purbalingga, Jawa Tengah. 

"Para calon PMI ilegal ini dijanjikan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia dengan gaji Rp7 juta-10 juta. Namun setiap PMI ilegal akan dipotong gajinya sebanyak Rp5 juta selama enam bulan dengan dalih ongkos dan pengurusan dokumen," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Jumat (14/1/2022)

Nugroho menambahkan, untuk proses pengurusan dokumen seperti paspor dilakukan di beberapa kantor imigrasi yang ada di Pulau Jawa. Sedangkan untuk keberangkatan dilakukan di Pelabuhan Batam Centre.

Mardianti yang menjadi perekrut dan penyalur PMI ilegal mengaku sudah lama menjalankan bisnis perdagangan manusia ini. Mardianti memiliki banyak kaki tangan di beberapa daerah yang bertugas mengajak dan merekrut calon PMI ilegal. 

Sedangkan untuk pengiriman melalui pelabuhan resmi di Batam, Mardianti sudah memulai sejak bulan Desember 2021. Saat ini ketiga pelaku masih diperiksa secara intensif. 

Polisi juga akan melakukan penyidikan terkait penggiriman para calon PMI ilegal ini melalui pelabuhan resmi di Batam. 

Pengiriman PMI ilegal melalui pelabuhan resmi ini sangat aneh, mengingat pemberangkatan WNI ke luar negeri terutama Malaysia, dan Singapura, harus melalui banyak tahapan dan aturan. Namun para calon PMI ilegal ini justru bisa berangkat ke Malaysia dengan bebas hanya menggunakan paspor melancong dan surat bebas Covid-19.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut