Sakit Paru, Tahanan Kasus Curat di Bangka Tengah Meninggal di RSUD Abu Hanifa

BANGKA TENGAH, iNews.id - Seorang tahanan yang merupakan terdakwa kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Bangka Tengah meninggal di RSUD Abu Hanifa. Tahanan inisial H itu meninggal karena sakit.
H merupakan terdakwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah yang sedang menjalani persidangan, dan telah sampai tahapan tuntutan.
"Dia dalam penanganan kasus pencurian yang dalam tahap proses persidangan dan sekarang sudah masuk tahap tuntutan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bangka Tengah, Yuanita, Senin (14/11/2022).
Yuanita menjelaskan, H pada Jumat dibawa ke RSUD Abu Hanifa karena mengalami batuk-batuk dan mengeluarkan darah. Kemudian pada Sabtu, H mengalami sesak napas dan susah berjalan hingga dipasang kateter untuk alat bantu buang air.
Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan H mengalami TB paru dan anemia serta komplikasi penyakit lain.
"Setelah dilakukan perawatan, tadi pagi jam 06.33 WIB yang bersangkutan telah dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Menurutnya Kejari Bangka Tengah telah menghubungi keluarga H sejak Jumat. Namun keluarga H baru tiba hari ini di Muntok.
"Nanti kita akan langsung melakukan serah terima jenazah dengan pihak keluarga, dan dikirim ke tempat tinggal keluarga berdasarkan permintaan keluarga di Provinsi Sumatera Selatan," katanya.
Yuanita menjelaskan, H menjadi terdakwa kasus curat berdasarkan Pasal 363 ayat 1, 4 dan 5. Dia merupakan residivis yang pernah dihukum dalam kasus yang sama.
Editor: Reza Yunanto