Sebelum Tangkap Pelaku Cabul, Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang Tidak Boleh Pulang dan Tidur

PANGKALPINANG, iNews.id - Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang tidak boleh pulang dan tidur sebelum berhasil menangkap pelaku pencabulan di Masjid Baitul Makmur. Butuh waktu tiga hari bagi tim untuk mengidentifikasi pelaku hingga berhasil menangkapnya.
"Kami mendapat perintah dari Kapolda Babel, Dir Reskrimum dan Kapolres Pangkalpinang tidak boleh pulang apalagi tertidur sebelum pelaku pencabulan tertangkap," kata Kasatreskrim Polres Pangkalpinang Adi Putra, Kamis (20/5/2021).
Adi Putra memimpin langsung pelacakan dan penangkapan terhadap pelaku IZ (16), yang berhasil ditangkap ketika bersembunyi di rumah kerabatnya, di Desa Sempan, Kabupaten Bangka. Tidak mudah bagi tim untuk melakukan pengejaran.
Menurut Kasatreskrim, kendala utama yang dialami tim adalah mengidentifikasi pelaku. Warga tidak mengenali pelaku yang perbuatan tercelanya terekam kamera pengawas CCTV Masjid Baitul Makmur.
"Kami langsung cek CCTV dan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri pelaku yang terekam CCTV. Memang kami sempat kesulitan karena tak ada warga yang mengenali pelaku dan pelaku selalu berpindah-pindah tempat persembunyian," kata dia.
Editor: Erwin C Sihombing