get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung Usia 4 Tahun di Kampar Riau, Dilaporkan Sang Istri

Sebelum Tangkap Pelaku Cabul, Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang Tidak Boleh Pulang dan Tidur

Kamis, 20 Mei 2021 - 13:54:00 WIB
Sebelum Tangkap Pelaku Cabul, Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang Tidak Boleh Pulang dan Tidur
IZ (16) pelaku pencabulan bocah perempuan di Masjid Baitul Makmur, Pangkalpinang, ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang. Foto : istimewa

PANGKALPINANG, iNews.id - Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang tidak boleh pulang dan tidur sebelum berhasil menangkap pelaku pencabulan di Masjid Baitul Makmur. Butuh waktu tiga hari bagi tim untuk mengidentifikasi pelaku hingga berhasil menangkapnya.

"Kami mendapat perintah dari Kapolda Babel, Dir Reskrimum dan Kapolres Pangkalpinang tidak boleh pulang apalagi tertidur sebelum pelaku pencabulan tertangkap," kata Kasatreskrim Polres Pangkalpinang Adi Putra, Kamis (20/5/2021). 

Adi Putra memimpin langsung pelacakan dan penangkapan terhadap pelaku IZ (16), yang berhasil ditangkap ketika bersembunyi di rumah kerabatnya, di Desa Sempan, Kabupaten Bangka. Tidak mudah bagi tim untuk melakukan pengejaran.

Menurut Kasatreskrim, kendala utama yang dialami tim adalah mengidentifikasi pelaku. Warga tidak mengenali pelaku yang perbuatan tercelanya terekam kamera pengawas CCTV Masjid Baitul Makmur.

"Kami langsung cek CCTV dan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri pelaku yang terekam CCTV. Memang kami sempat kesulitan karena tak ada warga yang mengenali pelaku dan pelaku selalu berpindah-pindah tempat persembunyian," kata dia.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut