Seluruh Kamar Rutan Kelas II B Mentok Diperiksa, Ada Apa?

BANGKA BARAT, iNews.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Mentok melaksanakan pemeriksaan di kamar warga binaan permasyarakatan (WBP). Pemeriksaan itu sebagai upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan tidak ditemukan benda tajam, hanya terdapat cangkir seng, korek gas dan gelang tali yang diamankan. Sedangkan, tes urine yang dilakukan pun tidak ada yang positif.
"Perlu masyarakat ketahui Rutan Muntok ini zero dari narkoba dan alat yang berbahaya lainnya. Dari urine yang kami ambil tadi hasilnya negatif, urine ini kita ambil secara acak bahwa kami memang pengen bersih (dari narkoba)," kata Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Achmad Adrian, Senin (20/11/2023).
Adrian menambahkan, benda-benda yang dilarang masuk ke dalam kamar Rutan adalah barang-barang yang dikhawatirkan dapat membahayakan bagi warga binaan atau pun petugas.
Ke depan pihaknya bakal rutin melakukan pemeriksaan kamar WBP ini dan melakukan sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH), TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Barang barang yang didapat dari dalam kamar yang tidak penting kami musnahkan. Barang yang penting dan tidak membahayakan, kami kembalikan ke yang bersangkutan," ujarnya.
Sementara, Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga mengatakan pemeriksaan yang dilakukan bersama pihak rutan dalam bentuk sinergitas. Dari pemeriksaan urine yang dilakukan tidak ada yang positif narkoba.
"Sampel urine yang diambil dari WBP dan petugas rutan tidak ada yang positif. Tidak ada benda yang berbahaya yang diamankan," ujar Baskara.
Editor: Ikhsan Firmansyah