get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru Pengendali Jaringan Mobil Bawa 6 Tas Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung

Tawarkan Sabu ke Polisi Menyamar, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap 

Jumat, 18 Maret 2022 - 10:30:00 WIB
Tawarkan Sabu ke Polisi Menyamar, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap 
Polisi menangkap ibu rumah tangga inisial LZ (38) yang menjual sabu kepada polisi yang menyamar di Pekanbaru, Riau. (Foto: ANTARA).

PEKANBARU, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Pekanbaru yang menyambi jualan narkoba ditangkap polisi. Dia tak menduga pembeli yang mendatanginya adalah polisi menyamar.

IRT inisial LZ (38) itu ditangkap anggota Polsek Senapelan di Jalan Agus Salim pada Senin (14/3/2022).

Anggota tersebut melakukan aksi penyamaran untuk bisa bertemu dengan penjual narkoba di wilayahnya. Tak diduga, LZ datang menawarkan barang terlarang itu.

"Kemudian pelaku justru menawarkan sendiri ke anggota kami," kata Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo, Jumat (18/3/2022).

LZ sempat membuang 12 plastik klip berisi sabu saat menyadari pembelinya adalah polisi. Namun upaya itu sia-sia karena petugas lain segera mengamankan barang bukti yang dibuang itu.

"Akhirnya dari tangan pelaku diamankan 12 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat total 2,58 gram. Kami juga mengamankan uang hasil penjualan sebanyak Rp1,3 juta," kata Arry.

LZ mengaku baru menjual sabu selama satu bulan setelah tak lagi berjualan makanan. Dia mendapat pasokan dari seseorang berinisial E dan B yang saat ini diburu polisi.

Atas perbuatannya LZ ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 UU Narkotika.

"Ancaman pnejara maksimal 20 tahun penjara," kata Arry.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut