Tim Gabungan Amankan Kurir Narkoba 1,1 Kg Sabu di Babel

BANGKA TENGAH, iNews.id - Tim Gabungan mengamankan 1,1 kilogram (kg) narkoba jenis sabu di Muara Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (24/5/2021). Barang haram tersebut, dibawa pelaku dari Sumatra Selatan untuk diedarkan di wilayah Babel.
Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Babel, AKP Ferey Hidayat mengatakan, penangkapan yang dipimpinnya itu melibatkan tim gabungan dari BNNP Babel, Ditpolair Polda Babel, Bea Cukai Pangkalpinang, serta Polsek Sungai Selan.
"Sabu-sabu 1,1 kilogram tersebut kami amankan dari seorang laki-laki inisial L (49) warga asal Kecamatan Pemulutan, Provinsi Sumatera Selatan," kata AKP Ferey Hidayat, Selasa (25/5/2021).
Ia menuturkan, pelaku ditangkap saat akan mengedarkan barang haram tersebut ke wilayah Pulau Bangka.
"Pelaku ini kami amankan di Muara Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah. Saat ditangkap, pelaku masih di atas speed boat yang digunakannya untuk nyebrang dari Sumsel ke Bangka," ucapnya.
Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 1,1 kilogram yang masih tersimpan di speed boat tersebut.
"Saat digeledah kami menemukan barang bukti sabu-sabu dari tersangka L, seberat 1,1 kilogram yang tersimpan di dalam plastik besar," ucapnya.
Untuk saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Babel, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Ferey menyebut, keterangan lebih lanjut akan disampaikan pihaknya dalam keterangan pers nantinya.
"Nanti hari Jumat tanggal 28 Mei 2021 di Kantor BNNP Babel akan dilakukan press release," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah