Usai Posting Hasil Curian di Medsos, 2 Pelaku Curanmor di Pangkalpinang Ditangkap
PANGKALPINANG, iNews.id – Polisi menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku diamankan usai memposting hasil curiannya di laman media sosial (medsos) Facebook untuk dijual.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi mengatakan kedua tersangka curanmor tersebut atas nama Rafi Ahmad (20) dan Loizki Adre (23).
“Kedua tersangka merupakan kakak adik,” kata Kombes Pol Maladi, Sabtu (31/12/2022).
Penangkapan tersangka, kata dia, berawal dari hasil penyelidikan Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung di seputaran TKP pencurian.
“Korban melaporkan terkait hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha RX King ke Polresta Pangkalpinang pada 22 November 2022," ujarnya.
Dia mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, kemudian pada Selasa (20/11/2022) polisi mendapat informasi melalui jejaring medsos ada yang memposting satu unit sepeda motor Yamaha RX King untuk dijual.
“Ada seseorang atas nama akun YOU KNOW dengan pemilik akun atas nama Rizki alias Cadot memposting satu unit sepeda motor Yamaha RX King di Facebook Forum Jual Beli Bangka Belitung (FJBB),” ucapnya.
Kemudian, kata dia, polisi menanggapi postingan tersebut dengan berpura-pura menjadi pembeli dan disepakati untuk bertemu di Jalan Ahmad Yani, Pangkalpinang.
“Saat pemilik akun YOU KNOW tiba di tempat yang disepakati, kemudian tim langsung mengamankan Rizki bersama tiga orang temannya yang mengendarai sepeda motor Yamaha RX King" katanya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Berdasarkan keterangan Rizki, polisi lalu menangkap Rafi Ahmad Biba di Jalan Pinggir Kolong Retensi Kacang Pedang, Pangkalpinang.
“Setelah diinterogasi, Rafi Ahmad mengaku telah mencuri satu unit motor Yamaha RX King. Aksi itu dilakukan bersama kakaknya. Motor curian itu ditukarkan dengan motor jenis metik.
Tak menunggu lama, polisi langsung bergerak menangkap kakak kandung Rafi Ahmad yaitu Loizki Andran Alias Loiz di kediamannya di Tampuk Pinang Pura Pangkalpinang.
“Lois ditangkap tanpa perlawanan saat tertidur pulas di kamarnya,” tuturnya.
Kakak adik ini ternyata telah beraksi di sejumlah TKP di Kota Pangkalpinang dan berhasil menggasak sejumlah sepeda motor korbannya.
"Dari tangan keduanya, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian yang sudah dipereteli dan dimodifikasi," kata Maladi.
Pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan di Mapolda Bangka Belitung, guna proses penyidikan lebih lanjut.
Editor: Ikhsan Firmansyah