Wagub Babel Hellyana Terjerat 2 Kasus, Dugaan Penipuan dan Ijazah Palsu
BABEL, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu oleh Bareskrim Polri. Penetapan ini menambah daftar persoalan hukum yang menjeratnya, di tengah statusnya sebagai terdakwa kasus penipuan yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang.
Dalam persidangan yang berlangsung di PN Pangkalpinang, Hellyana duduk sebagai terdakwa atas laporan dugaan penipuan yang diajukan oleh seorang warga bernama Adelia. Belum selesai proses hukum tersebut, kini dia kembali menghadapi kasus baru terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.
Upaya awak media untuk mengonfirmasi penetapan tersangka terhadap Hellyana belum membuahkan hasil. Seorang ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel menyebut bahwa Helyana sedang beristirahat dan tidak dapat diganggu.
Kasus dugaan ijazah palsu ini sebelumnya dilaporkan oleh mahasiswa Universitas Babel, Ahmad Sidik, ke Bareskrim Polri. Dengan perkembangan terbaru ini, posisi Hellyana sebagai pejabat publik semakin menjadi sorotan masyarakat.
Editor: Kurnia Illahi