Wakapolres Bangka Tangkap Bandar Ekstasi Rp2,1 Miliar di Mes Pemda
SUNGAILIAT, iNews.id - Wakapolres Bangka, Kompol R Wardhana Utama, memimpin langsung Satres Narkoba dalam menangkap FS, bandar narkoba jenis sabu dan ekstasi ketika hendak bertransaksi di halaman Mes Pemda Jalan Pemuda, Parit Padang, Sungailiat. Penangkapan dilakukan pada Senin (2/8/2021) yang lalu.
“Penangkapan ini berawal dari info masyarakat bahwa akan ada seseorang yang akan transaksi narkoba jenis sabu di halaman Mes Pemda,” kata Wardhana, Rabu (4/8/2021).
Setelah ditangkap, tim langsung menggiring tersangka ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Dari kediaman tersangka ini ditemukan 4.269 butir ekstasi merek Barcelona dan Dolphin dengan berat 1.645 gram yang jika dihitung estimasinya senilai Rp2,1 miliar.
Selain menemukan ekstasi, tim juga mendapatkan 49,83 gram sabu-sabu dalam plastik besar dari kediaman tersangka. Estimasi nilai barang bukti sabu tersebut sebesar Rp60 juta.
“Tersangka FS dibawa ke polres bangka guna penyidikan lebih lanjut,” kata Wakapolres.
Editor: Erwin C Sihombing