Warga Belitung Diimbau Tidak Panic Buying Borong Minyak Goreng
BELITUNG, iNews.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng sebesar Rp14.000 per liter selama enam bulan ke depan. Pemerintah Kabupaten Belitung mengimbau warga di daerah itu agar tidak panic buying atau membeli minyak goreng secara berlebihan.
"Masyarakat kami imbau agar tidak beli minyak goreng berlebihan di pasar. Sebab, stok minyak goreng cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah itu sampai enam bulan ke depan," kata Kepala Bidang Usaha Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Belitung, Rora Yuliani, Selasa (25/1/2022).
Saat ini, kata dia, sejumlah ritel modern di daerah itu telah menerapkan penjualan minyak goreng satu harga yakni Rp14.000 per liter sesuai keputusan Kementerian Perdagangan.
"Harga minyak goreng kini sudah satu harga, terhitung mulai Kamis 20 Januari lalu sebesar Rp 14.000 per liter,” ujarnya.
Sedangkan untuk penjualan minyak goreng satu harga di sejumlah toko tradisional di daerah itu masih dalam proses dan menunggu petunjuk selanjutnya.
"Kemungkinan untuk di pasar dan toko tradisional akan menerapkan harga serupa mulai pekan depan, namun kami masih menunggu petunjuk selanjutnya," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah