Warga Jambi Temukan Mobil Brio Terbalik, Diduga Milik Pengedar Uang Palsu
BATANGHARI, iNews.id - Satu unit mobil terbalik dan rusak berat ditemukan di wilayah Kabupaten Batanghari, Jambi. Diduga, mobil itu milik pengedar uang palsu yang kerap beraksi di wilayah Jambi.
Dari informasi yang diperoleh, mobil tersebut milik pelaku yang diduga mengedarkan uang palsu di daerah Sungaiduren, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko).
Saat itu, warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku, warga mengejarnya dari Desa Sungaiduren sampai ke perbatasan Desa Tantan dan Desa Selat.
Di wilayah perbatasan desa itu tepatnya di RT 10, Dusun Sungai Anak Desa Selat, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi menemukan adanya satu unit mobil jenis Honda Brio dengan nomor polisi BG 1203 BT dalam keadaan terbalik dan rusak berat.

Kanit Reskrim Polsek Pemayung, Ipda Erwin mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya mobil terbalik itu dari informasi yang disampaikan Bhabinkamtibmas.
Mendapat informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Pemayung segera mendatangi TKP dan didampingi oleh Kasi Pemerintahan Desa Tantan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Batanghari, Jambi, Suhartono.
Sesampainya di TKP, petugas menemukan mobil tersebut dalam kondisi terbalik dan rusak berat dengan satu ban beserta velg hilang.
"Dari informasi yang didapat dari Pak Suhartono bahwa mobil tersebut milik pelaku yang diduga mengedarkan uang palsu di daerah Sungaiduren. Pelaku diduga dikejar warga pada saat malam hari hingga ke perbatasan Desa Tantan dan Desa Selat," kata Ipda Erwin, Sabtu (4/3/2023).
Kemudian Unit Reskrim Polsek Pemayung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Jaluko, Muarojambi. Guna penyelidikan lebih lanjut, mobil warna abu-abu tersebut kondisinya rusak berat, kaca pecah, ban beserta velg hilang.
"Saat ini, mobil sudah diamankan di Polsek Pemayung," katanya.
Erwin menambah, kasus ini masih didalami petugas untuk mengungkap pemilik mobil dan adanya peredaran uang palsu.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto