Waspada, Kawasan Tambang Timah di Babel Jadi Sasaran Pasar Narkoba

PANGKALPINANG, iNews.id - Pengguna narkoba jenis sabu di Bangka Belitung (Babel) ternyata didominasi para penambang bijih timah. Kawasan tambang menjadi sasaran pemasaran barang terlarang itu.
“Pengguna narkoba jenis sabu-sabu di Kepulauan Babel didominasi pekerja penambangan bijih timah, sehingga kawasan tambang masyarakat menjadi pasar barang haram itu,” kata Direktur Direktorat Narkoba Polda Babel, Kombes Martri Sonny, Rabu (26/10/2022).
Data Polda Babel mencatat jumlah penambang bijih timah sebanyak 70.000 orang lebih. Apabila masing-masing dari mereka mengonsumsi 0,25 gram sabu-sabu, jumlah yang dihabiskan dalam sehari mencapai 10 kilogram.
"Pengguna narkoba ini di kawasan tambang timah di laut. Mana mungkin penambang bisa menyelam mencari timah di laut berjam-jam tanpa menggunakan narkoba ini," ucapnya.
Menurut dia, pemberantasan narkoba di kawasan penambangan timah ini dilakukan dengan mengoptimalkan kerja sama dengan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba di kawasan tambang.
"Kami tidak mungkin mendiamkan peredaran narkoba ini dan ini tetap menjadi serius. Sebab, dampak narkoba ini sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa," tuturnya.
Berdasarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba triwulan III 2022, jumlah tersangka pengedar, kurir dan pengguna narkoba yang berhasil diamankan sebanyak 135 orang.
“Jumlah itu meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya 125 orang,” katanya.
Sedangkan barang bukti sabu yang berhasil diamankan selama triwulan III 2022 sebanyak 912,92 gram, atau berkurang dibandingkan triwulan II 2022 sebanyak 5.635,14 gram sabu, ganja 9,42 gram, pil ekstasi 560 butir.
"Meski barang bukti narkoba yang berhasil diamankan pada triwulan III tahun ini berkurang dibandingkan triwulan sebelumnya, bukan berarti peredaran narkoba menjadi menurun," ujarnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah