BELITUNG, iNews.id - AG (16), remaja asal Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung diciduk polisi, Senin (7/6/2021). Remaja terbelakang mental ini ditangkap saat berkendara.
Motor yang digunakan diduga adalah motor curian. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit motor.
Pelaku kerap menggendarai motor hasil curiannya. Pelaku juga tidak berniat menjual motor tersebut.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsBabel di Google News
Bagikan Artikel: