PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku perampasan handphone di sejumlah lokasi di Palembang. Terakhir, pelaku Musa (34) merampas handphone pedagang pempek di Kecamatan Plaju.
Saat beraksi pelaku berpura-pura sebagai pedagang ikan giling untuk bahan pembuatan pempek. Kemudian pelaku meminjam pena untuk menulis nota.
Selanjutnya pelaku juga meminjam handphone korban dengan alasan kamera handphone-nya rusak, sehingga tidak bisa memfoto nota untuk dikirimkan ke bosnya.
Namun saat korban lengah, pelaku kabur menggunakan sepeda motor membawa handphone korban. Korban bernama Ririn sempat mengejar menggunakan sepeda motor, namun tidak berhasil.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait