Bahrudin mengatakan, semua jenis program sosial yang disalurkan pemerintah pusat maupun daerah harus dilampiri dengan dokumen kartu keluarga yang nomor induknya tidak bermasalah.
"Kartu keluarga merupakan salah satu dokumen administrasi yang sangat penting karena sering dipergunakan setiap menerima bantuan maupun urusan lainnya," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait