Deportasi 153 WNA China pelaku kejahatan love scamming dari Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (20/9/2023). (Foto: Dicky Sigit Rakasiwi)

Dia menjelaskan, 153 warga China pelaku kejahatan love scamming itu berasal dari dua penindakan oleh jajaran polda. Pertama penindakan yang dilakukan Polda Kepri terhadap 132 orang, dan kedua, penindakan oleh Polda Kalbar terhadap 21 orang.

"Ada dari Kepri dan ada dari Kalbar," katanya.

Dia memastikan Polri tidak akan membiarkan Indonesia menjadi arena tindak kejahatan internasional. 

"Dengan adanya pengungkapan kasus ini  membuktikan Polri tidak pernah membiarkan wilayah Indonesia untuk menjadi tempat kejahatan Internasional, baik itu untuk menargetkan korban-korbannya atau peristiwanya di Indonesia, maupun targetnya berada di negara lain," kata mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya ini.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network