BNNP Babel menangkap dua bandar narkoba dengan total barang bukti 2 kg sabu dan 692 butir pil ekstasi. (Foto: iNews/Haryanto).

PANGKALPINANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung menangkap dua orang bandar narkoba di Kota Pangkalpinang. Dari penangkapan itu ditemukan empat kilogram sabu dan 692 butir pil ekstasi.

"Dari hasil tindakan tegas dan terukur di lapangan, kami lakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki serta penyitaan sebanyak kurang lebih 4 kilogram sabu, 692 butir ekstasi, satu unit motor, satu unit kendaraan pikap dan tiga HP," kata Kepala BNNP Babel, Brigjen HMZ Muttaqien, Selasa (5/4/2022).

Pelaku yang ditangkap adalah AS (22) dan TS (25). Mereka ditangkap di Pangkalbalam oleh tim gabungan BNNP Babel, Bea Cukai Pangkalpinang dan Polsek Pangkalbalam, yang dipimpin Kabid Berantas BNNP Babel Kombes Dinnar Widargo.

"Kejadian bermula dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan bahwa akan ada transaksi jual beli narkoba secara besar-besaran di daerah Pangkalbalam," ujar Muttaqien.

Menanggapi informasi tersebut, tim gabungan bergerak untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku AS di daerah Ketapang dengan barang bukti 1 kilogram sabu. 

Menuruntya, AS melakukan perlawanan cukup sengit dengan menabrakkan mobil yang dikendarainya ke arah petugas. Kemudian terjadi kejar kejaran antara petugas dan AS. 

"Karena terdesak pelaku nekat menabrakkan mobilnya ke arah mobil petugas sampai mengalami kerusakan cukup berat pada bagian depan kiri mobil petugas," katanya.

AS juga berusaha membuang barang bukti sabu 1 kilogram yang dibawa. Namun upaya perlawanan AS berujung gagal hingga dilumpuhkan.

Setelah penangkapan AS dilakukan pengembangan untuk menangkap tersangka TS yang akan melakukan transaksi besar di daerah Semabung Pangkalpinang. 

"Tersangka TS di jalan raya yang juga melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri dengan memacu kencang kendaraan roda dua yang digunakan," ucapnya.

Dari tangan TS ditemukan barang bukti sabu 100 gram. Kemudian tim gabungan melakukan pengembangan ke rumah TS di daerah Pangkalbalam dan ditemukan lagi sabu sebanyak 2,9 kilogram dan pil ekstasi 692 butir.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network