PANGKALPINANG, iNews.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggerebek pabrik narkoba di Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa, (5/4/2022). Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan setengah kilogram sabu serta peralatan dan bahan baku untuk pembuatan narkoba.
Direktur Ditresnarkoba Polda Babel, Kombes Martri Sonny mengatakan pihaknya menggerebek pabrik narkoba yang diduga untuk pembuatan pil ekstasi.
“Di lokasi kami temukan sabu seberat 6 ons dan peralatan yang diduga untuk membuat narkoba,” kata Kombes Martri Sonny.
Dalam penggerebekkan itu, polisi juga turut mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
“Kami temukan bahan bakunya. Terkait apakah produksi sabu atau tidak, masih kami dalami,” katanya.
Dihadapan polisi, pelaku mengaku membeli bahan baku narkoba tersebut dari Jakarta.
“Kami masih di TKP. Masih dikembangkan,” katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait