ASN dan pejabat di Bangka Barat dilarang gelar bukber. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Ramadan tahun ini ASN dan pejabat pemerintahan dilarang menggelar buka puasa bersama (bukber). Larangan itu disampaikan Kabag Sosial Masyarakat (Sosmas) Sekretariat Daerah Pemkab Bangka Barat, Armizi, Selasa (5/4/2022).

Hal ini disesuaikan dengan adanya edaran Sekretaris Kabinet Republik Indonesia terkait buka puasa bersama dan kegiatan safari Ramadan yang biasanya digelar oleh pemerintah daerah.

"Merujuk kepada edaran Menseskab itu, safari Ramadan boleh dilakukan tapi tidak melakukan buka puasa bersama open house bagi para ASN dan pejabat," kata Armizi, 

Rencananya, Pemkab Bangka Barat akan menggelar safari Ramadan di sembilan titik lokasi yang ada di daerah itu. 

“Biasanya setelah salat bersama, tausiah, kita buka puasa bersama. Namun kali ini tidak dilaksanakan karena ada larangan," ujarnya. 

Armizi menuturkan safari Ramadan itu dari kata safar yang artinya perjalanan sehingga dimaksud perjalanan di bulan suci Ramadan dengan bersilahturahmi ke masjid, diisi tausiah, penyerahan bingkisan oleh kepala daerah berupa bantuan kepada fakir miskin dan sebagainya.

"Kami belum bisa memastikan apakah safari Ramadan pemerintah daerah ini, meskipun tidak buka bareng apakah bisa dilaksanakan atau enggak. Kami akan berkoordinasi ulang," tuturnya. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network