Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani mengatakan anggota kelompok gangster ini ada yang masih di bawah umur dan ada juga yang sudah remaja.
"Anggota gangster AKS dan RKO ini ada yang anak di bawah umur dan ada juga yang sudah remaja. Aksi mereka ini sempat viral di media sosial. Mereka kerap memamerkan membawa sejumlah senjata tajam serta melakukan aksi tawuran," kata AKP Ogan.
Dari delapan orang tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam buah celurit, sebuah pisau, dua buah parang, sebuah keris, rantai motor, sebuah besi, empat buah potongan pelat berbentuk gergaji, dan sebuah bendera bergambar warna hitam putih.
"Saat ini mereka masih kami lakukan pemeriksaan di Mapolres Bangka. Kami panggil orangnya dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut," tutur Ogan.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait