2 pelaku pembegalan pasangan muda-mudi di Pantai Kubu Toboali. (Foto: iNews.id/ Wiwin Suseno).

BANGKA SELATAN, iNews.id - Satuan Reserse Polres Bangka Selatan menangkap dua dari empat terduga pelaku pembegalan pasangan muda-mudi di Pantai Tanjung Kubu Toboali, Bangka Selatan, Bangka Belitung. Dalam aksinya, para pelaku mengancam korban menggunakan sebilah parang.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap pada Minggu (15/11/2020), yakni EB (26) dan MT (38) yang keduanya merupakan warga Sukadamai, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Sedangkan dua pelaku lainnya, Yek (28) dan KD (31) masih dalam pengejaran polisi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Albert Daniel Tampubolon, saat beraksi keempat pelaku merampas tiga unit ponsel milik korban El (18) warga Jalan Air Bulang, Desa Keposang, Toboali.

Albert menjelaskan, kronologi aksi begal itu berawal saat korban bersama tiga orang temannya berwisata ke Pantai Kubu pada 27 Maret lalu. Tiba-tiba mereka dihampiri oleh keempat terduga pelaku yang mengendarai dua sepeda motor.

"Pelaku kemudian menodong korban dengan sebilah parang, lalu membawa kabur tiga unit ponsel korban. Dua pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan pada Sabtu (14/11/2020)," kata Albert, Senin (16/11/2020).

Sementara itu, berdasarkan keterangan kedua pelaku yang diamankan, dua unit ponsel lainnya berada di salah satu terduga pelaku yang masih buron.

"Barang bukti yang kami amankan saat ini yaitu satu unit ponsel merk Oppo A37 warna silver, satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna hijau, satu unit sepeda motor Smash warna hitam dan sebilah parang yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," ucapnya.

Kedua pelaku begal beserta barang bukti tersebut saat ini sudah diamankan, guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku curas ini akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," katanya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network