ROKAN HULU, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku perampokan dan penganiayaan warga Rokan Hulu (Rohul) hingga tewas. Dua pelaku ditangkap di tempat persembunyian mereka di Wonosobo, Jawa Tengah.
"Usai melancarkan aksinya, kedua pelaku kemudian melarikan diri ke Wonosobo, Jawa Tengah," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito dalam keterangan pers, Senin (19/12/2022).
Kedua pelaku adalah R (25) dan S (36). Mereka ditangkap setelah tim Resmob Polres Rohul mendapat informasi keberadaan mereka dari masyarakat.
Setelah ditangkap, kedua pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan langsung dibawa ke Polres Rohul.
Menurut Soegito, perampokan dan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (14/12/2022). Kedua pelaku mendatangi rumah korban, Slamet di Kecamatan Kepenuhan Hulu.
Dari rumah korban, keduanya membawa kabur 1 motor, 2 handphone, dan uang Rp7.350.000.
"Pelaku juga menganiaya korban dengan kayu,' tuturnya.
Korban yang mengalami pendarahan di kepala ditolong warga dan dibawa ke Rumah Sakit Awal Bross Pekanbaru.
Namun tiga hari menjalani perawatan, korban akhirnya meninggal dunia.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait