PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang pria di Pangkalpinang yang baru bebas dari penjara, kembali beraksi membobol rumah kosong. Pria paruh baya berusia 56 tahun itu tak berkutik saat polisi kembali menangkapnya.
"Dulu pernah kami tangkap pelaku ini dan sudah dijatuhi hukuman. Setelah bebas, pelaku melakukan aksinya kembali terhadap rumah-rumah kosong," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra, Senin (19/12/2022).
Pelaku adalah Arbi, seorang residivis kasus pencurian yang memiliki spesialisasi membobol rumah kosong dan tempat usaha. Dia ditangkap Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang di sebuah ruko.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait