Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri membenarkan penangkapan dua terduga teroris di Bangka Belitung (Babel) oleh Densus 88 Antiteror. Kedua terduga teroris yang ditangkap itu anggota Jamaah Islamiyah (JI)

"Dua tersangka teroris JI ditangkap di wilayah Bangka Belitung, Jumat (17/12)," kata Kabagpenum Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (20/12/2021).

Ramadhan menjelaskan, dua anggota kelompok teroris JI yang ditangkap yakni berinisial JAQ dan IU. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

JAQ ditangkap di Jalan Kenangan, Padang Mulia, Bangka Tengah pada pukul 07.55 WIB.

Peran JAQ sebagai angota JI yakni melakukan baiat kepada JI tahun 2005 dan merupakan Qoid T3 (taklim, tarbiyah dan tahmidz) wilayah Bangka Belitung.

"Sekitar tahun 2013, JAQ mengikuti pelatihan peningkatan kemampuan dakwah KPQN di Yogyakarta bersama anggota JI lainnya," tutur Ramadhan.

Tersangka kedua yakni IU ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Bangka Tengah pukul 03.53 WIB.

Selain anggota JI, IU tahun 2014 berbaiat kepada JI. Dia pernah menjabat sebagai anggota bidang dakwah T3 Bidang Taklim.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network