BANGKA BARAT, iNews.id - Dua orang warga Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, berinisial R dan IA dinyatakan positif Covid-19. Keduanya merupakan pegawai Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Bangka Barat.
Juru Bicara GTPPC-19 Kabupaten Bangka Barat, dr Hendra mengatakan, R dan IA dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab mandiri di RSBT Pangkalpinang.
"Kedua pasien terpapar virus corona usai melakukan perjalanan dinas dari Surabaya," kata dr Hendra, Kamis (19/11/2020).
Menurut dr Hendra, rencananya kedua pasien positif tersebut dievakuasi ke Wisma Karantina Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang.
“Dengan bertambahnya dua pasien positif tersebut, total kumulatif kasus Covid-19 di Kabupaten Bangka Barat menjadi 62 orang. Dengan rincian 56 sembuh, diisolasi lima orang dan meninggal dunia satu orang,” katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait