Sementara seorang pelaku wanita diserahkan ke pihak Balai Deteksi Imigrasi. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Belitung Timur untuk proses lebih lanjut.
"Dari ketiga pelaku itu dua di antarnya terbukti bersalah menjadi pelaku tindak pidana pencurian. Saat ini perkara ditangani Polres Belitung Timur. Satu pelaku perempuan dikirim ke Balai Imigrasi," ucap Kompol M Iqbal, Selasa (12/12/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait