BNNP Babel menangkap tiga perempuan muda pengedar narkoba jaringan internasional. (Foto: iNews/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel) menangkap enam pengedar narkoba. Tiga di antaranya perempuan muda yang terlibat jaringan internasional.

Mereka yang ditangkap adalah Achirm Ayeng, Pitdaria Andi, Arie, dan Mitha. Keenam pengendar itu ditangkap di lokasi berbeda.

Awalnta BNNP Babel menangkap tiga orang yakni Achir Rizal, warga Desa Sungai Apit, Siak, Riau, dan dua perempuan yakni Ayeng, warga Celuak, Kecamatan Simpang Katis, dan Pitdaria, warga Desa Kurau, Kecamatan Koba, Bangka Tengah di salah satu hotel di Pangkalpinang.

Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti 1.156 pil ekstasi dan sabu 244 gram.

"Barang bukti ekstasi dan sabu yang diamankan ini ditaksir bernilai Rp1 miliar," kata Kepala BNNP Babel Brigjen MZ Muttaqien, Kamis (23/12/2021).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network