Tiga jurnalis di Bangka Belitung menjadi korban kekerasan oknum petugas perusahaan tambang. (Foto: iNews)

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengonfirmasi pihaknya sempat mengupayakan mediasi. Namun, pihak korban dengan tegas menolak untuk berdamai. 

"Korban menolak damai dan berharap kasus ini diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku," katanya. 

Kasus ini menjadi sorotan tajam organisasi pers di Bangka Belitung, mengingat jurnalis bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network