Namun Maladi menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan yang masuk baik ke SPKT Polres, Reskrim Polres Pangkalpinang maupun ke SPKT Polda Babel.
"Kalau nantinya ini ditemukan ada pelanggaran pidana, kami akan proses. Kalaupun ada pelanggaran SOP anggota akan kita proses juga. Namun anggota yang ada di video saat ini sudah dimintai keterangannya oleh Propam," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait