Belum sempat menjawab, korban dipukul dengan botol oleh pelaku. Bahkan pelaku lain membacok kepalanya dengan senjata tajam.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Mattaher untuk mendapatkan perawatan. Keluarganya melaporkan peristiwa itu ke Polres Muarojambi.
Tak sampai 24 jam, para pelaku ditangkap. Berawal dari penangkapan satu pelaku inisial IB (18) di rumahnya di Kota Jambi. Berikutnya delapan rekannya juga ditangkap di lokasi berbeda.
Mereka yang ditangkap adalah JA (16), RSH (15), TMM (16), IM (18), F (14), FV(17), MRK (16), MF(14), dan RA (15).
"Sedangkan barang bukti yang diamankan dari para pelaku satu buah parang panjang dan lima unit kendaraan roda dua," tuturnya.
Kini semblian remaja itu ditahan di Polres Muarojambi untuk pemeriksaan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait