Pembunuh adik ipar di Jalan Indrapuri Ujung, Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau pada 2013 ditangkap di Medan. (Foto: ANTARA)

Alasan RTS membunuh BT karena marah anak dan istrinya dibawa korban tanpa izin. Sementara BT memang sengaja membawa anak dan istri RTS karena pelaku berperangai buruk dan kerap main tangan.

"Tersangka ini marah karena korban membawa lari anak dan istrinya tanpa seizin dia. Kemudian langsung menyusul dengan sepeda motor," tuturnya.

Di tengah perjalanan, RTS sempat membeli bensin. Setibanya di Jalan Indrapuri Ujung, dia menghentikan korban dan menyiramnya dengan bensin lalu menyulut dengan api.

Akibat perbuatan pelaku, tubuh korban hangus terbakar. Luka bakar yang parah membuat korban beberapa saat kemudian meninggal.

Pria Budi mengatakan, kendati kasusnya sudah berlangsung sembilan tahun silam, pelaku harus dipidana atas perbuatan yang dilakukannya.

"Dijerat pasal 340 atau 338 atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal seumur hidup," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network