Abdul Qadir Baraja pimpinan Khilafatul Muslimim saat ditangkap di Bandarlampung, Selasa (7/6/2022). (Foto: MNC/Yuswantoro)

Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Dari foto yang beredar tampak Abdul Qadir Baraja membaca surat penangkapan yang ditunjukkan anggota kepolisian. 

Informasi yang dihimpun, Abdul Qadir Baraja merupakan mantan napi kasus terorisme yang dua kali dipenjara. Dia juga mantan anggota NII dan salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir.

Konvoi Khilafatul Muslimin. (FOTO: tangkapan layar video viral)

Sementara itu Mabes Polri memastikan Abdul Qadir Baraja telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk tersangka sudah ditetapkan atas nama A (Abdul Qadir)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dia menjadi tersangka salah satunya karena menimbulkan kegaduhan usai konvoi khilafah.

Khilafatul Muslimin menjadi sorotan setelah adanya konvoi di Cawang, Jakarta Timur pada Minggu (29/5/2022) sekitar jam 09.14 WIB. Terlihat para pemotor itu melintas bergerombol dengan memakai seragam dengan warna dominan hijau.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network