BANGKA, iNews.id - Tim Satreskrim Polres Bangka menggerebek aktivitas perjudian jenis dadu di dalam hutan di Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, Jumat malam (14/4/2023). Beberapa pelaku judi kabur saat digerebek.
Dari hasil penggerebekan itu, petugas mengamankan enam orang tersangka. Kemudian menyita barang bukti uang tunai jutaan rupiah, karpet judi serta buah dadu.
Dari video detik-detik penyergapan tampak lokasi gelap gulita hanya diterangi satu lampu. Petugas pun langsung memberikan tembakan peringatan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait