Sejumlah ponton isap produksi timah ilegal kembali beroperasi di perairan Kelabat, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (6/7/21). Foto: Istimewa

BANGKA BARAT, iNews.id - Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih menilai, pemerintah lemah dalam menindak aktivitas tambang ilegal. Hal itu terbukti dari adanya sejumlah ponton isap produksi timah ilegal yang kembali beroperasi di perairan Kelabat, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat.

Ponton-ponton tersebut sebelumnya telah ditertibkan petugas gabungan Polres Bangka Barat dan Posmat Angkatan Laut Jebus. Namun mereka kembali melakukan aktivitas tersebut di kawasan bebas tambang.

"Aturannya kan memang enggak boleh nambang, jadi minta ketegasan pemerintah supaya Perda nya dapat dilaksanakan atau diimplementasikan. Jadi masyarakat nelayan itu terganggu hasil penangkapan karena tambang, lalu mereka minta pemda menindaklanjuti keinginan mereka," kata Marudur, Selasa (6/7/2021).

Dia menilai, pemerintah harus konsisten menegakkan aturan. Terlebih di kawasan bebas tambang di Kelabat yang potensi lautnya tinggi.

"Teluk kelabat daerah budidaya ikan lalu pariwisata, jadi kita jagalah, karena zona nya sudah diatur. Kami sebagai DPRD mengikuti aturan, keinginan masyarakat sudah kami tampung, dan akan menyampaikan ke pemda terkait masih adanya aktivitas tambang itu," tuturnya.

Camat Parittiga, Madrisa, hanya pasrah menyerahkan segala kebijakan penanganan aktivitas tambang timah ilegal kepada Pemda maupun DPRD Bangka Barat. Dia berharap situasi bisa segera kondusif.

"Kami hanya berharap masyarakat Desa Bakit tetap kondusif, serta mempercayakan persoalan ini kepada DPRD dan Pemda, " tutur Madrisa. 


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network