JAKARTA, iNews.id - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyelidiki dugaan korupsi terkait penggunaan dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Barat untuk periode 2020-2025. Penyelidikan sudah dilakukan sejak April lalu.
“Ya betul. Kita sudah terima informasinya bahwa saat ini Subdit III Tipidkor sedang mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi di KONI Bangka Barat,” ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah dikutip Kamis (6/11/2025).
Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya penggunaan dana hibah yang diduga bisa merugikan keuangan negara.
Menurutnya, temuan tersebut diperkuat oleh hasil audit investigasi dari Inspektorat Bangka Barat. “Jadi hasil lidik kita maupun audit dari Inspektorat Babar sama menemukan adanya penggunaan anggaran yang terindikasi dapat merugikan negara,” ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait