Ilustrasi, Polda Babel menyelidiki dugaan korupsi penggunaan dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Barat untuk periode 2020-2025. (Foto: Istimewa).

Meski begitu, dia belum bisa menyampaikan berapa jumlah dana yang diduga merugikan negara karena kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Untuk total uang yang terindikasi merugikan negara belum bisa kita sampaikan karena ini masih tahap penyelidikan,” katanya.

Namun, dia menyebutkan bahwa sudah ada langkah pemulihan yang dilakukan bersama Inspektorat Bangka Barat dengan menyetorkan dana ke kas daerah.

“Tapi informasi yang kita dapatkan, Subdit Tipidkor bersama Inspektorat Babar sudah melakukan penyetoran sebagai upaya pemulihan ke kas daerah sebesar kurang lebih 189 juta rupiah,” ucapnya.

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah hukum untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut. “Mengenai anggaran lain yang terindikasi kerugian negara, kita akan terus lakukan upaya penegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network