Keluarga saat membawa korban AH melakukan pemeriksaan di RSUD Sejiran Setason. (Foto: Ist)

Menurut ibu korban, AR, setelah kejadian tersebut pihaknya juga telah membawa sang anak ke RSUD Sejiran Setason untuk divisum, rontgen serta pemeriksaan terhadap kedua matanya.

"Kami sangat menaruh harapan kepada pihak kepolisian supaya dapat mengungkap pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak kami. Saya selaku ibu kandung saja masih trauma, apalagi anak kami. Bahkan pascakejadian, korban tidak masuk sekolah hingga hari ini," kata AR. 

AR menambahkan, sebelumnya kejadian serupa sempat menimpa anaknya. Akan tetapi, pada kejadian pertama luka lebam yang dialami anaknya tidak begitu parah sehingga pihak keluarga saat itu belum melaporkan ke pihak berwajib. 

"Karena ini sudah dua kali dan luka-lukanya sudah cukup serius, maka pada tanggal 31 Mei lalu kami terpaksa harus membuat laporan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat agar bisa segera ditindaklanjuti," ujarnya. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network