LEBONG, iNews.id - Keributan antartetangga terjadi di Desa Danau, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, Bengkulu. Seorang warga ditangkap polisi karena menusuk tetangganya.
Pelaku adalah BN (56). Dia ditangkap anggota Satreskrim Polres Lebong karena menusuk Suhari (40).
Kronologi keributan kedua pria yang berdampingan rumahnya itu berawal dari kebisingan suara.
Korban saat itu sedang menggerenda besi sehingga mengeluarkan suara bising. Pelaku kemudian menegur Suhari dan terjadilah ribut mulut.
Anak pelaku ikut ribut mulut dengan korban. Hal itu membuat korban emosi dan memukul anak pelaku menggunakan kayu hingga mengenai bahu.
Melihat anaknya dipukul, pelaku emosi dan mengambil pisau dari rumah. Dengan pisau itu dia menusuk korban.
Korban mengalami luka tusuk di perut, tepat di bawah tulung rusuk sebelah kiri.
"Diperkirakan luka robek sepanjang sejarah 10 Cm," kata Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Alexander, Rabu (20/4/2022).
Alex menjelaskan, korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Lebong. Namun, korban akan dirujuk ke RSUD Rejang Lebong.
Sedangkan pelaku kini diamankan kepolisian dengan pisau sepanjang 25 cm bergagang kayu yang digunakan untuk menusuk korban.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait