Setelah melakukan pengejaran, akhirnya pelaku berhasil diamankan. NK ditangkap di rumah suaminya di Bengkulu.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui sudah mencuri barang majikannya tersebut," ucap Wawan.
Saat ini, NK berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Belitung Timur guna proses penyidikan lebih lanjut. Dia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait