Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo. (Foto:Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan puluhan kilogram narkoba dari berbagai jenis di daerah itu. Jumlah itu periode Januari hingga pekan kedua Maret 2024.

Pada periode tersebut polisi telah menangani sebanyak 15 laporan polisi dan 19 orang ditetapkan sebagai tersangka dari perkara penyalahgunaan narkotika itu.

"Rincian barang bukti narkoba yang kita amankan yaitu sabu-sabu 65,11 gram, ganja 24.000 gram, dan pil ekstasi sebanyak 45 butir," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Senin (18/3/2024).

Pengungkapan kasus narkoba ini, kata dia, menyebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Yang paling banyak kami tangkap adalah para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu," ucapnya. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network