Pelaku mencium anaknya sebelum dibawa ke kantor polisi. (Foto : iNews.id/Haryanto)

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, menerima laporan adanya tindak pidana anirat, Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Alhamdulillah tidak sampai 24 jam pelaku berhasil kami amankan dan saat ini dalam pemeriksaan," kata Adi Putra.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network