KN Marore-322 Bakamla menangkap kapal berbendera Vietnam melakukan illegal fishing di perairan Natuna Utara. (Foto: Bakamla)

NATUNA UTARA, iNews.id – Kapal Negara (KN) Marore-322 Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap kapal berbendera Vietnam yang diduga melakukan illegal fishing di Laut Natuna Utara, Minggu (13/8/2023). 

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan 12 ABK dan 5 ton ikan hasil tangkapan ilegal tersebut.

Pranata Humas Ahli Muda Bakamla Kapten Bakamla, Yuhanes Antara menuturkan, kronologi penangkapan kapal berbendera Vietnam itu bermula ketika KN Marore-322 sedang melakukan patroli keamanan dan keselamatan laut, Jumat (11/8/2023). 

"KN Marore melihat adanya satu kapal yang sedang melaksanakan penangkapan ikan di perairan Indonesia pukul 09.58 WIB. Melihat hal tersebut, juru radar melaporkan bahwa kapal itu tidak menyalakan AIS dan berposisi di baringan 317 jarak 12 Nm," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/8/2023). 

Tidak tunggu lama, KN Marore-322 mendekat ke kapal target. Pada pukul 10.28 WIB dengan jarak 1,4 Nm terlihat secara visual bahwa kapal ikan tersebut merupakan KIA bendera Vietnam dengan nama lambung BD 97178 TS.

Namun sayangnya, sesaat kemudian kapal target melakukan manuver dengan maksud melarikan diri dari kejaran tim VBSS KN. Marore-322.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network