PANGKALPINANG, iNews.id - Bangka Barat dinyatakan turun status ke zona oranye setelah dalam beberapa pekan terakhir menjadi zona merah dengan risiko penyebaran tinggi. Namun begitu, Satgas Covid-19 memastikan, Bangka Barat tetap melaksanakan PPKM level 3.
"Saat ini ada beberapa hal yang masih menjadi kendala di Bangka Barat, sehingga kemungkinan masih cukup sulit untuk turun dari level 3 ke 2 karena berkaitan dengan ketersediaan fasilitas pendukung yang terbatas," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Bangka Barat, M Putra Kusuma, Rabu (18/8/2021).
Menurutnya, beberapa indikator menyebabkan Bangka Barat harus melaksanakan PPKM level 3. Apalagi tingkat penyebaran masih tinggi sebanyak 144,88 per 100.000 penduduk per minggu.
Untuk mencapai PPKM level 2, angka penyebaran harus di bawah 50 per 100.000 penduduk per minggu dengan meningkatkan kemampuan pelacakan atau penelusuran. Selain itu dibutuhkan disiplin tinggi warga mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah terjadinya penyabaran.
Sebelumnya Satgas Covid-19 Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyebutkan Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur masuk pada zona oranye. Sedangkan Kota Pangkalpinang, Bangka dan Bangka Tengah menjadi zona merah dengan risiko tinggi.
"Saat ini situasi dan kondisi penularan virus corona di tiga kabupaten zona merah ini semakin memprihatinkan dan kami mendorong ikhtiar pengendalian Covid-19 melalui peningkatan 3T dan penerapan protokol kesehatan yang masih rendah," kata Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Babel, Andi Budi Prayitno.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait