BANGKA BARAT, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan status bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan kekeringan menjadi siaga darurat. Status tersebut ditetapkan karena banyaknya rentetan kasus karhutla dan kekeringan yang terjadi di wilayah itu.
"Berdasarkan data yang kami miliki dan dari Satpol PP dan Damkar Bangka Barat hasil rapat kemarin, kami sepakat menaikkan status karhutla dan kekeringan di daerah itu menjadi siaga darurat," kata Kepala BPBD Bangka Barat, Achmad Nursyandi, Jumat (15/9/2023).
Achmad Nursyandi menambahkan, dalam sepekan ini terjadi karhutla rata-rata tiga kali setiap harinya. Kasus karhutla tersebut tentunya mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Begitu pula dengan bencana kekeringan.
"Berdasarkan data kekeringan, seluruh kecamatan di Bangka Barat mulai kesulitan air. Jadi kita sudah mengambil beberapa langkah yang pertama akan membentuk satgas karhutla, lebih intens memberikan imbauan kepada masyarakat tidak boleh membuka lahan dengan cara dibakar," ujarnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait