Ilustrasi tes PCR Covid-19. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Untuk mencegah sebaran kasus Covid-19 kata Boy Yandra, pihak kepolisian bersama TNI, Satpol PP dan petugas terkait lainnya secara masif melakukan operasi yustisi penerapan prokes di area umum.

"Operasi yustisi penerapan prokes dilakukan setiap malam di beberapa tempat yang banyak dikunjungi warga untuk menekan sebaran Covid-19," ujarnya.

Masyarakat kelompok wajib vaksin yang belum memperoleh vaksin baik dosis pertama dan kedua agar segera mendaftar ke gerai layanan vaksinasi terdekat guna meningkatkan imunitas komunal serta mempercepat realisasi target 70 persen hingga akhir 2021.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network